Jayapura, 31 Maret 2026 – Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, SH., MH secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan.
Penyerahan tersebut berlangsung di Jayapura pada Selasa, 31 Maret 2026, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Yahukimo dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan daerah secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang didampingi Sekretaris Daerah Redison Manurung, S.Pd.,M.Si
Bupati Didimus Yahuli menyampaikan bahwa penyampaian LKPD unaudited ini merupakan bagian penting dalam proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap, melalui pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK RI, laporan keuangan tersebut dapat memperoleh hasil yang baik dan semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Yahukimo.
Sementara itu, pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan yang telah diserahkan, sebelum memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut.
Penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal dalam rangkaian proses audit oleh BPK RI, yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Editor: Diskominfo Yahukimo
Bupati Yahukimo Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) ke BPK RI

